Kabupaten/Kota

DPRD Apresiasi Layanan Jemput Bola PTSL: Bukti Negara Hadir Beri Kepastian Hukum Pertanahan

Ap
DPRD Apresiasi Layanan Jemput Bola PTSL: Bukti Negara Hadir Beri Kepastian Hukum Pertanahan
Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi

Hai Kalteng – Muara Teweh – Inovasi pelayanan jemput bola dalam penyerahan sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kantor Pertanahan Barito Utara kembali menuai apresiasi. Kali ini, dukungan datang dari Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, yang menilai langkah proaktif tersebut sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Penyerahan sertipikat hasil PTSL dilakukan langsung ke rumah warga oleh Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, S.ST., bersama tim ATR/BPN pada Selasa (2/12/2025). Selain distribusi dokumen, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana verifikasi akhir serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga dokumen pertanahan.

(Baca Juga : Festival Anyaman Rotan di Barsel Dapat Dijadikan Sebagai Wadah Pemasaran Hasil)

Primanda menjelaskan bahwa pendekatan jemput bola diterapkan untuk memastikan seluruh sertipikat diterima oleh penerima yang berhak tanpa hambatan akses maupun risiko kesalahan administrasi. “Kami ingin masyarakat merasakan manfaat pelayanan secara langsung, bukan hanya dari meja kantor,” ujarnya.

Di kesempatan berbeda, Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menilai pola pelayanan tersebut sebagai terobosan yang patut dipertahankan. Menurutnya, langkah ATR/BPN turun langsung ke lapangan memberi kemudahan signifikan bagi masyarakat.

“Layanan jemput bola ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir. Masyarakat tidak lagi dibebani proses panjang, karena BPN memastikan semua sampai ke tangan pemiliknya secara aman dan transparan,” tegas Suparjan Efendi.

Ia menambahkan, pola layanan tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program PTSL yang selama ini menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum serta meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. “Di lapangan masih banyak warga yang membutuhkan pendampingan. Dengan pola seperti ini, keraguan masyarakat dapat teratasi dan proses menjadi jauh lebih efisien,” ujarnya.

Suparjan juga mendorong agar layanan jemput bola terus diperluas hingga wilayah yang aksesnya sulit dijangkau. DPRD, katanya, siap memberikan dukungan agar program dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Semakin banyak masyarakat menerima sertipikat tanah, semakin kuat dasar legalitas mereka dalam mengembangkan perekonomian keluarga,” tutupnya.